INILAH.COM, Manado - Handphone BlackBerry akan menjadi kenangan mulai Agustus mendatang jika produsen tidak segera membuka layanan purnajual di berbagai daerah.
Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Pengawasan Barang dan Jasa Departemen Perdagangan RI, Inayat Iman, kepada sejumlah wartawan, di Manado.
Iman menegaskan, sampai saat ini BlackBerry masih dipertanyakan mengenai pembangunan pusat layanan dan buku manual hingga garansi serta petunjuk dalam bahasa Indonesia. Padahal hal itu wajib dimiliki sesuai dengan Standar Nasional Indonesia (SNI).
"Kalau sampai pada waktu yang ditentukan syarat-syarat tersebut tidak dipenuhi, terpaksa kami akan mengambil tindakan, dan itu berlaku untuk semua jenis handphone, bukan cuma BlackBerry saja," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Perdagangan Dalam Negeri Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Sulut Janny Rembet mengatakan pihaknya rutin melakukan pengawasan di lapangan.
"Kami akan melakukan pengawasan terhadap barang elektronik termasuk HP BlackBerry," jelasnya.[*/ito]