Jakarta: Pemerintah memutuskan tak akan menurunkan harga bahan bakar bersubsidi jenis premium dan solar pada bulan Februari ini. Berdasarkan perhitungan rata-rata, harga minyak dunia masih berada di kisaran US$ 40 hingga US$ 60 per barel dan kurs rupiah mencapai Rp 11.800 per dolar AS. Hal itu diungkapkan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati di Jakarta, Ahad (15/2).
Kondisi ini sebenarnya membuat harga premium dan solar berada di atas harga keekonomian. Namun, pemerintah menginginkan harga BBM stabil agar tidak mengganggu jalannya perekonomian dan stabilitas harga di tingkat konsumen. Sedang selisih antara harga patokan dan harga jual bulan Januari dimasukkan dalam pendapatan negara bukan pajak dan akan digunakan bila harga minyak dunia kembali naik.
sumber:liputan6.com